RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT “BERLIAN” 2016-2026
Disusun oleh: PKBM BERLIAN
4 November 2016
Sekretariat: Dusun 2 Kebondalem Desa Gumulunglebak Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon Jawa Barat 45181
Email:pkbmberliancrb@gmail.com Website:http://pkbmberlian.com Telepon/HP: 081911340489
I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penyelenggaraan PKBM sebagai satuan pendidikan Non Formal banyak sekali menghadapi resiko dan tantangan. Hal tersebut dikarenakan daya pikir, pengetahuan masyarakat terus berubah secara dinamis dan mengglobal. Adanya perubahan tersebut PKBM harus mengikuti segala perkembangan yang terjadi. Bila PKBM statis tentuanya akan terjadi hilangnya kepercayaan dari masyarakat dan sudah hilangnya jati diri sebagai lembaga/satuan pendidikan yang mengedepankan sosial tinggi dengan Berkarya, Berbakti dan Peduli. Dan PKBM BERLIAN memiliki Moto dari akronim BERLIAN yaitu Beribadah Melalui Ilmu Untuk Agama Dan Negara. BERKARYA UNTUK AGAMA DAN NEGARA
Sesuai dengan tujuan adanya satuan pendidikan non formal dan slogan yang dimiliki PKBM maka seharusnya PKBM menjadi central kebutuhan masyarakat dan sangat berbeda dengan pendidikan formal umumnya. Dengan berbasis pada masyarakat maka selayaknya PKBM mampu menjadi sumber dari segala sumber pengetahuan bagi masyarakat. hal ini jelas tempat yang menjadi belajar seumur hidup (life long education) adalah PKBM. Di dalam program kerja PKBM harus mampu melayani usia 0 tahun sampai dengan usia 59 tahun. Banyak program kerja harus banyak upaya yang dilakukan. Untuk mewujudkan program kerja PKBM maka PKBM BERLIAN berupaya mewujudkan harapannya sebagai satuan pendidikan non formal yang dibutuhkan dan mampu melayani dengan prinsip pelayanan prima.
PKBM satuan pendidikan yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan masuknya pada undang-undang tersebut wajib bagi PKBM memenuhi persyaratan yang menjadi suatu standar nasional pendidikan. Untuk memenuhi standar nasional pendidikan banyak para penyelenggara PKBM yang belum mampu memenuhinya karena standar yang dirasakan berat oleh para penyelenggara PKBM adalah standar pembiayaan dan standar sarana prasarana. Hal tersebut karena belum adanya pembiayaan untuk pengadaan sarana gedung dan biaya operasional PKBM.
PKBM BERLIAN berupaya agar standar pendidikan nasional terpenuhi yang menjadi target utama adalah memilikinya standar sarana dan prasarana agar dapat melayani masyarakat dengan optimal, maka salah satu strategi agar tercapainya tujuan tersebut dibuatlah suatu rencana strategis (Renstra) dengan menggunakan rentang waktu jangka panjang periode tahun 2007-2026. Dengan Visi “Menjadi PKBM yang unggul di kelas Nasional dalam penyelenggaraan Pendidikan Non Formal”. Dalam mencapai visi tersebut dibuatlah rumusan 4 (empat) strategi tahapan pengembangan.Strategi Besar( Grand Strategy) yaitu:
Periode 2007-2011 : Menjadi PKBM pembelajaran unggul (excellent Community Learning Centre)
Periode 2012-2016 : Menjadi PKBM Pelayanan Bermutu (excellent teaching Community Learning Centre)
Periode 2017-2021 : Menjadi PKBM Berdaya saing regional ( Regional class Community Leraning Centre)
Periode 2022-2026 : Menjadi PKBM Berdaya Saing Nasional dan Internasional ( National and International Class Coimmunity Learning Centre)
Tahapan pengembangan 2007-2011 telah berakhir, karena itu dilakukan perumusan tahap pengembangan PKBM Periode 2012-2016. Perumusan tahap pengembangan ini didasarkan pada evaluasi kinerja dalam pencapaian visi dan misi 2007-2011. Proses evaluasi didasarkan pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dilakukan secara objektif kondisi organisasi dan manajemen serta menyikapi perkembangan situasi PKBM periode 5 tahun yang akan datang. Tingkat keberhasilan pencapaian visi dan misi pada tiap tahapan pengembangan ditentukan oleh kemampuan semua elemen institusi PKBM dalam mencapai kinerja sesuai dengan IKK yang telah ditentukan. Tingkat pencapaian kinerja pada tahap pengembangan Periode 2007-2011 tercermin pada situasi dan kondisi yang diuraikan pada Renstra Periode 2012-2016. Renstra ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan dan landasan perencanaan antisipatif dalam upaya pencapaian visi PKBM tahun 2026 yang akan datang.
1.2. Pemikiran Strategis
Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan demi kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Sedangkan dasar penyelenggaraan pendidikan secara khusus dituangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 tentang Pendidikan Pendidikan Nonformal.
Untuk menghadapi persaingan bangsa dan kemitraan dengan bangsa lain di era globalisasi, PKBM memerlukan peningkatan daya saing dan daya mitra. Selain itu, PKBM memerlukan kemampuan pengelolaan akademik untuk mewujudkan Visi dan Misi yang otonom dan memiliki kebebasan mimbar serta budaya akademik.
Asas penyelenggaraan PKBM sebagai satuan pendidikan nonformal sebagai pusat belajar bagi masyarakat dengan prinsip belajar seumur hidup mencakup kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. Fungsi PKBM terutama mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai pedidikan Nonformal, PKBM BERLIAN memiliki tujuan (a) mengembangkan potensi warga belajar agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten dan berbudaya untuk kepentingan bangsa (b) menghasilkan lulusan yang menguasai cabang ilmu pengetahuan dan atau teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan daya saing bangsa, (c) menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora, dan (d) mewujudkan pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penyelenggaraan PKBM BERLIAN sebagai pendidikan Nonformal didasarkan pada suatu pendekatan antara sistem pendidikan berbasis sumber daya (resource-based) dan sistem pendidikan berbasis pengguna (stakeholders-based). Sistem pendidikan tersebut meliputi masukan (input), proses, keluaran (output) dan hasil ikutan (outcomes). Dalam perjalanannya, penyelenggaraan pendidikan di PKBM BERLIAN lebih menekankan pada pendekatan sumber daya (resource-based approach), dalam arti diawali dengan menghasilkan lulusan (output) sesuai dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditawarkan kepada masyarakat. Sesuai dengan perkembangan, penyelenggaraan pendidikan di PKBM BERLIAN dituntut untuk menggunakan pendekatan berbasis pengguna (stakeholders) atas kompetensi lulusan. Melalui pendekatan ini, PKBM BERLIAN terlebih dahulu mengkaji tuntutan pengguna atas kompetensi lulusan yang dijadikan dasar untuk menghasilkan lulusan (output) agar lulusan mampu memenuhi tuntutan pengguna atas kompetensi (outcomes).
Mengikuti perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pendidikan Nonformal, PKBM BERLIAN merumuskan Renstra 2012-2016 dengan melakukan proses (1) Analisis Situasi dan Posisi Strategis, (2) Perumusan Strategi. (3) Implementasi Strategi, dan (4) Evaluasi dan Pengendalian Kinerja. Berdasarkan analisis situasi, posisi PKBM BERLIAN 2012-2016 mengalami peningkatan dari periode 2007-2011. Walaupun mengalami peningkatan, PKBM BERLIAN masih perlu merumuskan strategi alternatif, yaitu menekankan kepada strategi komparatif (comparative strategy), menghasilkan kompetensi lulusan berdasarkan keunikan yang tidak diselenggarakan/ditawarkan PKBM Pendidikan Nonformal lain, sehingga memiliki keunikan sumber daya. Selain itu, PKBM BERLIAN juga menerapkan strategi bersaing (competitive strategy), untuk menghasilkan kompetensi lulusan yang superior dibandingkan dengan lulusan pesaing melalui keunikan dalam proses penyelenggaraan. Dalam menyikapi kelemahan internal/sumber daya, PKBM BERLIAN juga menerapkan strategi kemitraan (cooperative strategy), menghasilkan kompetensi lulusan berdasarkan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) terutama dengan pengguna untuk meraih keunggulan. Kombinasi strategi tersebut diarahkan untuk mewujudkan keunggulan posisional (positional advantage) agar memiliki superior performance untuk mencapai visi. Strategi tersebut dijabarkan dalam implementasi strategi berupa program, anggaran dan prosedur. Hasil implementasi menjadi dasar dalam melakukan evaluasi dan pengendalian kinerja.
II. SITUASI DAN POSISI STRATEGIS
2.1 SITUASI STRATEGIS
Gambaran terkini yang dihadapi PKBM BERLIAN berdasarkan capaian kinerja periode 2007-2011 yang lalu dapat dijelaskan berdasarkan uraian situasi lingkungan eksternal dan internal yang dihadapi institusi sebagaimana uraian berikut:
2.1.1 Situasi Lingkungan Eksternal
a. Faktor-Faktor Peluang
Undang-undang dan regulasi lainnya dalam bidang pendidikan;
Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan;
Kesinambungan minat masyarakat untuk mengikuti studi lanjut;
Kondisi demografi;
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni gobal;
Potensi calon warga belajar;
Situasi persaingan global dalam bidang pendidikan (globalisasi);
Daya serap lulusan untuk pengguna;
Tuntutan pengguna terhadap kompetensi lulusan (outcome) dan output bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
b. Faktor-Faktor Ancaman
Kebijakan pemerintah tentang anggaran pendidikan;
Undang-undang dan regulasi lainnya dalam pengelolaan keuangan;
Komersialisasi pendidikan dalam masyarakat;
Daya beli masyarakat untuk membiayai pendidikan;
Penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh masyarakat;
Kualitas dan heterogenisitas calon warga belajar;
Situasi persaingan global dalam bidang pendidikan;
Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal asing di dalam negeri.
2.1.2 Situasi Lingkungan Internal
a. Faktor-Faktor Kekuatan
Jumlah pendidik (Tutor);
Jumlah tenaga kependidikan;
Potensi dan sistem pembiayaan;
Ketersediaan sarana- prasarana;
Organisasi penyelenggaraan;
Manajemen/pengelolaan;
Pedoman operasional penyelenggaraan;
Komitmen pemanfaatan teknologi informasi komunikasi;
Kebersamaan dalam budaya organisasi.
b. Faktor-Faktor Kelemahan
Standar kompetensi pendidik;
Standar kompetensi tenaga kependidikan;
Sumber dan alokasi pembiayaan;
Pendayagunaan sarana dan prasarana;
Profesionalisme pengelolaan;
Pemanfaatan teknologi.
2.2 POSISI STRATEGIS
Hasil pemetaan kinerja berdasarkan kriteria ukur yang sama dari kondisi periode 2007-2011 dan tahun 2012 telah terjadi perubahan posisi strategis dengan gambaran sebagai berikut :
Berdasarkan situasi strategis, posisi strategis PKBM BERLIAN pada tahun 2012 mengalami perubahan. Pada kondisi internal bergerak dari posisi sedang menuju tinggi (perubahan sebesar 19,86%), sementara daya tarik eksternal sedikit mengalami perubahan (sebesar 2,49%) akan tetapi pada posisi yang sama dari sedang menuju tinggi;
Dalam proses pengembangan organisasi, sumber daya manusia dan sarana-prasarana serta keuangan, PKBM BERLIAN perlu memusatkan perhatian pada penataan organisasi, prasarana-sarana, sumber daya manusia, kemudian aspek keuangan. Kondisi tersebut berdasarkan antisipasi faktor eksternal, dan dilihat dari sisi kekuatannya;
Apabila dilihat dari sisi kelemahan internalnya, PKBM BERLIAN perlu memusatkan perhatian pada sarana-prasarana serta organisasi dibandingkan dengan sumber daya manusia dan pengelolaan keuangan.
III. GRAND STRATEGY PENGEMBANGAN
3.1 VISI
“Menjadi PKBM Unggul Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal Kelas Nasional”
3.2 TAHAPAN PENGEMBANGAN
3.2.1 Periode 2007-2011 : Menjadi PKBM Pembelajaran Unggul (Excellent Teaching University)
Pada periode ini, prioritas pengembangan ditekankan kepada :
Peningkatan dan penjaminan kualitas dalam kegiatan Visi Misi Pendidikan Non Formal;
Penataan sistem manajemen internal dan penetapan standar mutu organisasi, menuju manajemen organisasi yang terintegrasi, efektif dan efisien;
Pemanfaatan dan pengoptimalan teknologi informasi dan komunikasi dalam semua kegiatan Visi, Misi dan manajemen;
Peningkatan profesionalisme sumber daya manusia dalam berbagai kegiatan produksi jasa dan pelayanan;
Pengembangan budaya organisasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pemangku kepentingan;
Pemanfaatan secara optimal aset-aset yang dimiliki untuk menunjang pelaksanaan kegiatan;
Penataan pendidikan Vokasional sebagai basis kegiatan Home Industri di PKBM;
Peningkatan iklim akademis;
Penataan kelembagaan dan arah penelitian;
Peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Prioritas pengembangan tersebut, dilakukan berdasarkan kajian dan proses benchmarking atau membandingkan dengan suatu standar yang lebih baik.
.2.2 Periode 2012-2016 : Menjadi PKBM Pelayanan Bermutu (Excellent Teaching Community Learning Centre)
Semua strategi yang ditetapkan dalam periode 2007-2011 telah berjalan dengan baik, antara lain sumber daya manusia profesional, pelaksanaan pengajaran, pelaksanaan Kegiatan Vokasional dan pengabdian kepada masyarakat berkualitas, dengan ditunjang oleh keteraturan manajemen, maka PKBM BERLIAN berikutnya memprioritaskan pengembangannya ke arah kegiatan Ekonomi Keluarga Masyarakat.
Pada periode ini, dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU), PKBM BERLIAN berupaya mandiri dalam pembiayaan, yang antara lain dapat dihasilkan dari kegiatan Ekonomi, komersialisasi hasil Home Industri Masyarakat dan usaha lain dari pemanfaatan prasarana yang belum produktif tanpa melupakan tugas dan fungsi utamanya dalam bidang Pendidikan Nonformal PKBM BERLIAN. Dengan asumsi tersebut, prioritas pengembangan dalam periode ini adalah:
Penerapan sistem pelayanan dan manajemen internal yang semakin terintegrasi, efektif dan efisien;
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam semua kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan serta sistem pelayanan dan manajemen secara efektif dan efisien;
Penyediaan atmosfir yang mendukung pelaksanaan Ekonomi unggul, dengan dukungan prasarana dan sarana, dana, sistem, maupun sumberdaya manusia yang lebih berkualitas;
Peningkatan kerjasama ekonomi dengan lembaga-lembaga Investasi, dunia bisnis dan industri di dalam dan luar negeri;
Penyelenggaraan kegiatan ekonomi unggulan, yang terintegrasi sebagai kegiatan motto PKBM BERLIAN dan mampu meningkatkan value bagi PKKBM maupun sivitas akademika.
Proses kegiatannya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran;
Luarannya dapat menghasilkan produk inovatif yang mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat;
Laporan hasil kegiatan ekonomi menjadi daya tarik para pemangku kepentingan untuk melakukan kerjasama penelitian dengan PKBM BERLIAN;
Produknya dapat menjadi sumber penghasil dana (income generating) bagi PKBM;
Luarannya dapat meningkatkan citra PKBM berupa HAKI, patent, atau penghargaan lainnya.
3.2.3 Periode 2017-2021 : Menjadi PKBM Berdaya Saing Regional (Regional Class Community Learning Centre)
Periode ini adalah periode lanjutan yang lebih menekankan kepada peningkatan aspek kualitas semua program kerja yang sudah dilaksanakan pada periode-periode sebelumnya dengan mengacu (benchmarking) ke standar regional lainnya.
Dalam periode ini, prioritas diberikan kepada upaya “mempertahankan” (to maintain) kualitas yang sudah diraih dan “meningkatkan” (to enhance) ke level yang lebih luas, yaitu kawasan regional.
3.2.4 Periode 2022 - 2026 : Menjadi PKBM Berdaya Saing Nasional (Entreprenerial National Class Community Learning Centre)
Periode ini merupakan kulminasi dari semua capaian dalam periode sebelumnya. Pada periode ini standar yang diacu semakin ditingkatkan, yaitu level internasional. Diharapkan pada akhir periode ini, PKBM BERLIAN sudah dapat disejajarkan dengan berbagai perguruan tinggi kelas dunia lainnya dalam berbagai aspek.
Untuk mencapai Visi PKBM BERLIAN 2026, PKBM BERLIAN melakukan secara bertahap dengan melalui visi-visi sebagai berikut :
Visi 2011 : “Menjadi PKBM Pembelajaran Unggul Berbasis Masyarakat”
Visi 2016 : “Menjadi PKBM Ekonomi dan Pelayanan Unggul”
Visi 2021 : “Menjadi PKBM Unggul Regional”
Visi 2026 : “Menjadi PKBM Unggul Kelas Nasional”
3.3 MISI
Memenuhi Kebutuhan Pendidikan Sepanjang Hayat
Mewujudkan Peserta Didik Mandiri, Berdaya Saing Di Era Digital
Membentuk Peserta Didik Siap Bersaing Di Dunia Usaha Dan Industri
Membentuk Kemampuan Peserta Didik Ilmu Dan Keterampilan
Membentuk Peserta Didik Memiliki Kepercayaan Diri Di Masyarakat
3.5 STRATEGI UMUM
Penyelenggaraan program motto PKBM yang berorientasi peningkatan kualitas;
Penyelenggaraan manajemen dan administrasi yang terintegrasi berorientasi pelayanan prima;
Optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi;
Pemanfaatan sumber daya secara optimal, efektif, dan efisien;
Penyertaan masyarakat dalam pembiayaan;
Penghargaan dan kompensasi berbasis kinerja.
IV. RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) 2012-2016
TAHAPAN PENGEMBANGAN :
“Menjadi PKBM Pengembang Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Bermutu”
MISI I :
Menjamin penyelenggaraan institusi unggul yang profesional dan akuntabel
TUJUAN :
Tercapainya kapabilitas organisasi dan profesionalisme tutor dan tenaga kependidikan;
Tersedianya kuantitas dan kualitas sarana-prasarana yang memadai;
Tercapainya efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan.
STRATEGI :
Pengembangan kapabilitas organisasi dan tata kerja (OTK) untuk meningkatkan komitmen dalam menjamin keunggulan institusi;
Penguatan profesionalisme tutor dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kompetensi pelayanan prima;
Penyediaan sarana-prasarana yang memenuhi standar kualitas unggul;
Penguatan pengelolaan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta menjamin akuntabilitas Institusi.
KEBIJAKAN :
Menyusun dan mengimplementasikan OTK yang efektif dan efisien serta prosedur operasional baku (POB) yang sesuai dengan perundangan yang berlaku dan transparan bagi seluruh sivitas akademika;
Memperkuat komitmen dan profesionalisme tutor dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya dalam mewujudkan pelayanan prima;
Mengoptimalkan pemanfaatan sarana-prasarana dalam mendukung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi;
Memenuhi azas kepatuhan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
SASARAN :
Tatakelola yang baik (good governance);
Profesionalisme tutor dan tenaga kependidikan;
Kuantitas dan kualitas sarana prasarana;
Pengelolaan aset dan keuangan yang akuntabel.
PROGRAM :
Menetapkan, menyosialisasikan dan mengimplementasikan statuta, Organisasi dan Tata Kerja (OTK), dan Renstra ;
Melakukan peningkatan kualitas dan profesionalisme Tutor dan tenaga kependidikan;
Menjamin penyediaan sarana-prasarana dan infrastruktur teknologi yang memenuhi standar kualitas unggul;
Melakukan penguatan pengelolaan keuangan untuk mendukung praktek good PKBM governance;
Menjamin sistem dan koordinasi kerja sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
MISI II :
Menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan pengguna
TUJUAN :
Tersusunnya kurikulum yang memenuhi tuntutan kompetensi;
Tersusunnya sistem dan model pembelajaran sesuai struktur kurikulum;
Tercapainya optimasi pendayagunaan sumber daya pendukung pembelajaran;
Tersusunnya sistem penjaminan mutu untuk proses dan hasil pembelajaran.
STRATEGI :
Pengembangan keunggulan program studi untuk menghasilkan lulusan berkualitas yang berdaya saing;
Pengembangan keunggulan institusi melalui optimasi pendayagunaan sumber daya pendukung pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan dari semua program studi.
KEBIJAKAN :
Mengembangkan struktur dan model kurikulum yang memenuhi tuntutan kompetensi pengguna;
Merancang, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran;
Mengoptimasikan sumber daya pendukung berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku;
Mengembangkan sistem penjaminan mutu pembelajaran berstandar nasional dan internasional.
SASARAN :
Program studi yang unggul menghasilkan lulusan yang berdaya saing;
PKBM BERLIAN sebagai pusat pendidikan yang unggul (excellent).
PROGRAM :
Memperbaharui kurikulum sesuai tuntutan pengguna;
Mengembangkan sistem dan model pembelajaran termasuk sistem penilaian serta dukungan sumber daya pembelajaran sesuai standar mutu;
Mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang berkualitas terpadu dengan struktur kurikulum;
Menyusun portofolio akademik tingkat PKBM, Jenjang, dan Program Kegiatan secara berkala sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
MISI III :
Mengelola penyelenggaraan riset kelas dunia berbasis keunggulan lokal dalam pengembangan ilmu dan pemecahan masalah
TUJUAN :
Terwujudnya peta potensi riset berbasis keunggulan lokal;
Terwujudnya riset yang dapat meraih keunggulan komparatif dan kompetitif;
Terwujudnya kerjasama untuk meraih pengakuan nasional dan internasional.
STRATEGI :
Eksplorasi dan pemetaan potensi riset berbasis keunggulan lokal;
Peningkatan riset unggulan lokal sesuai bidang ilmu untuk meraih keunggulan komparatif;
Peningkatan kerjasama riset dan ekonomi internasional untuk meraih keunggulan kooperatif;
Pengembangan proses riset untuk meraih keunggulan kompetitif.
KEBIJAKAN :
Menemukan, menerapkan dan mengembangkan hasil riset yang mendukung pembangunan nasional yang mengacu kepada bina mulia hukum dan lingkungan hidup;
Meraih keunggulan komparatif, kooperatif dan kompetitif dalam penyelenggaraan riset baik nasional maupun internasional dengan kekhasan bina mulia hukum dan lingkungan hidup.
SASARAN :
Riset berbasis keunggulan lokal;
Keunggulan riset komparatif dan kooperatif;
Dana riset dari masyarakat Indonesia dan internasional;
Kemitraan dan Kolaborasi dengan pihak Academic, Business, Community dan Government (ABCG);
User-relationship (kerjasama dengan pengguna).
PROGRAM :
Merancang, menerapkan dan meningkatkan riset unggulan potensi lokal untuk memenuhi kebutuhan pengguna;
Mengembangkan sumber daya riset dan keunggulan proses riset yang memiliki nilai tambah yang tinggi;
Memperluas jaringan kemitraan strategis untuk peningkatan pendanaan riset dari masyarakat;
Memperluas jaringan kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan (Stakeholders - ABCG) untuk meningkatkan kualitas penelitian;
Meningkatkan raihan penghargaan riset (research award).
MISI IV :
Membentuk insan akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal dan budaya nasional dalam keragaman budaya dunia
TUJUAN :
Terwujudnya keunikan budaya lokal sebagai sumber keunggulan;
Terwujudnya nilai budaya lokal yang "adi luhung";
Tercapainya reputasi institusi sebagai pusat kebudayaan lokal bertaraf internasional.
STRATEGI :
Penggalian potensi keunikan budaya lokal;
Pendayagunaan keunikan budaya lokal yang memiliki keunggulan komparatif;
Pengembangan PKBM BERLIAN sebagai pusat kebudayaan lokal bertaraf internasional.
KEBIJAKAN :
Memperkuat kebanggaan dan prestise melalui peraihan prestasi dengan mengandalkan keunikan budaya lokal;
Membina sinergi dengan berbagai pihak yang terkait dengan pelestarian dan pengembangan budaya terutama budaya Sunda;
Meningkatkan citra PKBM BERLIAN yang dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan melalui berbagai media;
Meningkatkan tingkat kepedulian PKBM BERLIAN dalam kajian isu global.
SASARAN :
Keunikan dan klasifikasi nilai budaya lokal;
PKBM BERLIAN sebagai pusat kegiatan kebudayaan dengan kekhasan budaya lokal melalui berbagai kegiatan.
PROGRAM :
1. Menginventarisasi, mengukur dan melaksanakan riset budaya lokal;
2. Mengembangkan inovasi dan komersialisasi atraksi budaya;
3. Menyelenggarakan berbagai event dan penganugerahan (award) tentang kebudayaan Sunda Cirebon, baik di PKBM BERLIAN,local, regional, dan nasional.
V. PENUTUP
Renstra Tahun 2012-2026 merupakan dasar bagi penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) PKBM dan unit kerja-unit kerja pelaksananya;
Renstra Unit Kerja diwajibkan mengacu dan menyelaraskan kepada Renstra ini.
Jika terjadi perubahan lingkungan strategis yang dapat menghambat pengimplementasian Renstra, maka dapat dilakukan penyesuaian atau perubahan terhadapnya oleh Pimpinan Yayasan dengan persetujuan Penyelenggara PKBM.
Renstra ini akan dijabarkan ke dalam Rencana Operasional (Renop) dan akan dilengkapi dengan indikator kunci kinerja (IKK) serta waktu pencapaian program-program kerjanya untuk keperluan evaluasi keberhasilan pelaksanaannya.